Tampilkan postingan dengan label gerakkan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label gerakkan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 30 Desember 2011

Muhammadiyah sebagai Gerakan Ilmu

Oleh Ahmad Fuad Fanani
(Kader Muhammadiyah)

Muhammadiyah mempunyai posisi yang strategis tidak hanya di mata umat, rakyat, dan Pemerintah Indonesia, tapi juga di mata pengamat dan masyarakat luar negeri. Oleh karenanya, Muktamar Satu Abad Muhammadiyah yang akan diselenggarkan di Yogyakarta, pada 3-8 Juli 2010 mendatang, menarik untuk dicermati. Muktamar yang akan mengangkat tema "Gerak Melintasi Zaman: Dakwah dan Tajdid Menuju Peradaban Utama" itu, sangat sesuai dengan kondisi internal dan eksternal Muhammadiyah serta umat Islam Indonesia.

Selama ini, banyak masyarakat yang menganggap bahwa posisi strategis Muhammadiyah adalah karena menjadi Ormas Islam terbesar kedua di Indonesia yang mempunyai massa puluhan juta. Oleh karenanya, dengan jumlah anggota yang besar itu, Muhammadiyah bisa berpotensi menjadi pendorong kekuatan politik, moral, ekonomi, dan kebudayaan. Namun, ada satu potensi yang sepertinya jarang disentuh dan diberdayakan secara maksimal oleh Muhammadiyah, yaitu potensi sebagai organisasi pembaharuan yang selama ini sedikit banyak juga sudah teruji sejarah.

Sayangnya, potensi sebagai gerakan pembaharuan yang bisa berjalan secara seirama dengan gerakan ilmu itu, akhir-akhir ini perannya meredup. Paling tidak, seperti yang sering disampaikan oleh Buya Syafii Maarif, bahwa orientasi Muhammadiyah sekarang lebih terpaku pada gerakan amal (Republika, 23/04/2010)

Agenda Gerakan Ilmu
Kalau kita baca sejarah perkembangan gerakan Muhammadiyah, pada dasarnya antara gerakan amal dan gerakan ilmu tidak bisa saling dipisahkan. Ketika KH Ahmad Dahlan pertama kali mendirikan Muhammadiyah di Kauman, Yogyakarta, selain melakukan gerakan keilmuan dengan mengajar mengaji dan mendirikan sekolah untuk umat Islam dan masyarakat pribumi, beliau juga melakukan gerakan amal. Hal itu terwujud dengan pendirian Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) yang menjadi wujud nyata untuk membumikan perintah agama guna menolong masyarakat mustadz'afin.

Selain itu, sebagai ormas keislaman, Muhammadiyah juga banyak menelorkan pembaruan dan kritik terhadap konservatisme keagamaan seperti takhayul, bid'ah, dan churafat (TBC) yang saat itu banyak membelenggu umat dan menyebabkan mereka tertinggal. Namun, Muhammadiyah bukan hanya organisasi pemikir yang berhenti pada dataran konsep, tapi juga berusaha melakukan pembaharuan dalam bidang pendidikan, amal sosial, dan ekonomi umat dengan mendirikan sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, panti asuhan, serta amal usaha lainnya. Rumusan itulah yang sering disebut oleh M. Amin Abdullah sebagai realisasi konsep a faith in action dalam tubuh Muhammadiyah.

Nah, dalam kerangka perpaduan antara gerakan amal dan gerakan ilmu, tampaknya gerakan ilmu di Muhammadiyah sekarang kurang mendapat porsi yang seimbang. Memang, harus diakui bahwa ekspansi gerakan Muhammadiyah dalam bidang amal sosial semakin meluas. Hal itu tampak terlihat dari semakin banyaknya perguruan tinggi, sekolah, rumah sakit, ataupun kegiatan yang dilakukan oleh majelis dan lembaga di PP Muhammadiyah, pimpinan wilayah, pimpinan daerah, maupun pimpinan cabang Muhammadiyah.

Namun, amal sosial itu kurang diimbangi oleh peningkatan kualitas, pembukaan ruang dialog, penciptaan pusat-pusat keunggulan (center for excellence), serta peningkatan produktivitas karya ilmiah dari warga serta pimpinan Muhammadiyah. Mestinya, perguruan tinggi yang dimiliki Muhammadiyah itu, dikembangkan kualitas dan potensinya secara maksimal sehingga ke depan ada yang masuk perguruan kelas dunia (world class university) sebagai universitas riset yang diperhitungkan.

Majelis Tarjih dan Tajdid yang diharapkan mengawal gerakan keilmuan Muhammadiyah, juga masih kurang berfungsi secara maksimal. Fatwa mereka tentang pengharaman rokok dan bunga bank, tampak seperti kurang relevan dengan kondisi masyarakat umum. Majelis ini lebih tepat mengeluarkan fatwa dan pokok pemikiran yang bermanfaat untuk perbaikan kondisi bangsa seperti soal mafia kasus, korupsi, reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pendidikan, penegakan hukum, moralitas politik, dan sebagainya. Tidak heran jika Buya Syafii Maarif mengusulkan agar majelis ini diganti namanya menjadi Majelis Tarjih dan Kemerdekaan Berpikir. Mungkin maksudnya agar lebih peka dan berani mengeluarkan konsep-konsep yang lebih berani, membumi, dan bermanfaat untuk masyarakat luas. Tokoh-tokoh Muhammadiyah hendaknya juga berani berpikir jauh untuk membongkar warisan ijtihad lama yang mungkin sudah tidak relevan untuk memecahkan masalah kemanusiaan global sekarang ini.

Meskipun Muhammadiyah terkesan lamban dan kurang maksimal sebagai gerakan ilmu, namun Muhammadiyah mempunyai potensi besar untuk melakukannya. Setidaknya, Muhammadiyah bersama NU sudah berupaya untuk memperkuat dirinya sebagai civil Islam yang sangat penting dalam proses demokratisasi bangsa.

Potensi yang sudah ada itu, tentu harus direvitalisasi dan dikembangkan. Sudah saatnya Muhammadiyah meneguhkan jati dirinya sebagai gerakan ilmu yang bersifat lintas golongan, suku, agama, politik, dan negara. Untuk itu, Muhammadiyah harus aktif membentuk dan terlibat dalam epistemic community dalam lingkung internal dan eksternal. Epistemic community adalah sebuah jaringan para profesional atau pakar yang mengakui keahlian dan kompetensi masing-masing dalam hal-hal khusus, serta sebuah pendapat kebijakan otoritatif untuk pengetahuan yang relevan dalam bidang atau area tertentu (Hadi Soesastro, 2009).

Berkaitan dengan itu, maka Muhammadiyah selayaknya memanfaatkan potensi yang dimiliki kadernya dalam berbagai bidang keahlian, mulai dari agama, ekonomi, politik, teknologi, pendidikan, kesehatan, kebudayaan, serta pemberdayaan masyarakat. Setelah itu, Muhammadiyah seyogianya menggalakkan dialog di antara pakar luar dan kader itu untuk mendiskusikan dan merumuskan berbagai persoalan umat dan bangsa yang segera butuh dipecahkan. Tentu saja, hasil dialog itu hendaknya dirumuskan dalam kerangka praktis dan kebijakan yang bisa diimpelementasikan di lapangan. Dengan begitu, kerja sama dan saling kontribusi antarkader dalam ranah konseptual dan praktis ini akan tercapai.

Mengapa Harus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Airlangga ?, Bukan Yang Lain..


Mengapa Harus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Airlangga ?, Bukan Yang Lain..
Oleh : Ahmad Sholikin
KETUM IMM AIRLANGGA 2011-2012
Banyak sekali organisasi-organisasi yang berada di level mahasiswa, mulai yang berideologi kiri “nggeduk” hingga yang memiliki ideology kanan “poll” pun juga ada. Mahasiswa adalah sebagai agent of change, jadi pastinya semua organisasi pengkaderan menginginkan kader-kadernya memiliki saluran untuk melampiaskan hasrat keorganisasiannya di level mahasiswa. Di Nahdhotul Ulama’ memiliki PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) salah satu elemen mahasiswa yang terus bercita-cita mewujudkan Indonesia ke depan menjadi lebih baik. Selain itu juga ada KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) yang muncul sebagai salah satu kekuatan alternatif Mahasiswa yang berbasis mahasiswa Muslim dengan mengambil momentum pada pelaksanaan Forum Silahturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FS-LDK) X se-Indonesia yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Yang memiliki semboyan Negarawan Muslim. Kemudian ada juga HMI (Himpunan Mahasiswa Muslim Indonesia), inilah organisasi mahasiswa islam tertua di Indonesia. Selain itu ada juga GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia) yang memiliki ideology  Nasionalis. Kalau dalam Organisasi kita Muhammadiyah maka ada IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) yang menampung aspirasi dan mencetak kader dari kalangan Mahasiswa.
Berbagai macam organisasi di atas adalah berbagai gerakan yang ada di level  mahasiswa, akan tetapi masih banyak lagi gerakan-gerakan yang lain yang belum bisa saya sebutkan satu-persatu. Lalu mengapa kita harus memilih Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sebagai organisasi atau gerakan untuk kita ikuti dan kita hidup-hidupi ? Dan kenapa bukan yang lain ? Apa sih yang di tawarkan oleh IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) sehingga kita harus menjatuhkan pilihan kita kepadanya ? Berbagai pertanyaan diataslah yang ingin di jawab oleh penulis melalui tulisan singkat ini.
Pendiri Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan pencetus nama IMM adalah Drs. Moh. Djazman Al-kindi yang juga merupakan koordinator dan sekaligus ketua pertama. Muktamar IMM yang pertama pada 1-5 Mei 1965 di kota Barat, Solo dengan menghasilkan deklarasi yang dibawah ini. IMM adalah gerakan Mahasiswa Islam. Kepribadian Muhammadiyah adalah Landasan perjuangan IMM, Fungsi IMM adalah sebagai eksponen mahasiswa dalam Muhammadiyah (sebagai stabilisator dan dinamisator).
Ilmu adalah amaliah dan amal adalah Ilmiah IMM. IMM adalah organisasi yang syah-mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan dan falsafah negara yang berlaku. Amal IMM dilakukan dan dibaktikan untuk kepentingan agama, nusa dan bangsa. Kemunculan IMM adalah dalam upaya mewujudkan maksud dan tujuan Muhammadiyah baik yang berada di struktural ataupun diluar dan juga simpatisan, baik yang berekonomi atas, menengah ataupun bawah harus dapat memahami dan mengetahui Muhammadiyah secara general ataupun secara spesifik sehingga tidak muncul kader-kader Muhammadiyah yang radikal (berwawasan sempit). Penegasan motivasi etis ini sebenarnya merupakan interpretasi (pemahaman) dari firman Allah SWT. dalam QS. Al-Imran:104
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar,  merekalah orang-orang yang beruntung.“
Dan diharapkan kader-kader Muhammadiyah yang khusunya IMM dapat merealisaasikan motivasi etis diantaranya dengan melakukan dakwah amar ma`ruf nahi munkar, Fastabiqul Khoirot (berlomba-lomba dalam kebajikan & demi kebaikan).
Itulah sekilas kelahiran IMM yang sampai sekarangpun masih ada oknum-oknum yang mempersoalkannya (walaupun sudah terbit buku Yang menangkal isu tersebut dengan judul 'Kelahiran Yang Dipersoalkan oleh Farid Fatoni). Dan sekarang kita telah tahu bahwa IMM lahir memang merupakan suatu kebutuhan Muhammadiyah dalam mengembangkan sayap dakwahnya dan sekaligus merupakan suatu aset bangsa untuk berpartisipasi aktif dalam kemerdekaan ini.Karena IMM merupakan suatu kebutuhan intern dan ekstern itu pulalah, maka tokoh-tokoh PP Pemuda Muhammadiyah yang berawal dari HMI kembali ke IMM sebagai anak atau ortom Muhammadiyah. Mereka yang dulu turut mengembangkan HMI disebabkan karena IMM belum lahir dan keterlibatan mereka dalam tubuh HMI hanya sebatas mengembangkan ldeologi Muhammadiayah. Dan sampai sekarangpun HMI masih dimasuki oleh kalangan mahasiswa dari berbagai unsur ormas Islam, yang pada akhimya berbeda dengan orientasi Muhammadiyah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah benar-benar murni didirikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yang pada waktu itu diketuai oleh Bapak H.A. Badawi.
Dasar Pemikiran Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah, bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai gerakan mahasiswa Islam perlu mengambil peran lebih besar dalam gerakan pencerahan dan pemberdayaan umat dengan secara intens terlibat dalam peran-peran sosial, di wilayah lokal, regional, dan nasional. Populasi kuantitatif umat yang masih belum diimbangi dengan posisi kualitatif menjadi tanggung jawab IMM bersama generasi muda Islam lainnya untuk memasok sumber daya manusia yang qualified. Karenanya diperlukan formulasi strategi, taktik, dan operasional yang tepat untuk berhadapan dengan intuisi umat masa kini dan masa depan .
Bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai bagian dari Muhammadiyah, memiliki posisi dan peran strategis dalam rangka membangun tradisi pembaharuan Muhammadiyah. Dengan basis kekuatan yang ada di kampus-kampus, IMM merupakan organisasi otonom Muhammadiyah yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan kader-kader akademis di masa depan. Posisi ini meniscayakan IMM untuk selalu melakukan revitalisasi visi, misi, peran, agenda, program, strategi, metode, serta taktik gerakan. IMM perlu melakukan penguatan gerakan, baik dari segi gagasan maupun program aksinya.
Bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai generasi muda bangsa Indonesia menjadi bagian yang tak bisa mengelakkan diri dari berbagai peristiwa kerakyatan dan kebangsaan. Oleh karena itu IMM dituntut memiliki kecakapan dalam memberikan jawaban yang tepat terhadap dinamika bangsa Indonesia dalam berbagai sektor; sosial, politik, ekonomi, hukum, hankam, dan lainnya. Keniscayaan ini menjadi sangat vital karena IMM bersama generasi muda lainnya adalah tumpuan harapan penerus nasib bangsa. Maka IMM harus mampu menjadikan dirinya sebagai bagian terpenting milik rakyat dan bangsa Indonesia.
Dari penjelasan di atas maka dapat kita simpulkan bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah tidak berjuang untuk kepentingan organisasinya sendiri saja, tetapi juga berjuang untuk umat islam dan juga untuk Bangsa, Negara Indonesia tercinta ini. Jadi jika ada ada mahasiswa yang bilang bahwa “Ngapain di IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Itu kan organisainya Muhammadiyah yang hanya memikirkan dan berjuang untuk  Muhammadiyah ? Mending ikut yang netral aja ?” Kata-kata itu akan sering di lontarkan oleh Mahasiswa yang tidak mengetahui apa cita-cita dan landasan berfikir dari di ciptakannya Persyarikatan Muhammadiyah. Setelah mengetahui apa yang menjadi tujuan dan landasan berfikir dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah maka tidak ada alasan bagi kita untuk memilih organisasi lain yang berlagak seperti organisasi yang so’ islamis, so’ nasionalis dan so’-so’ apalah itu. Karena dalam IMM (Ikatan Mahasiswa Muhamamdiyah) ketiga tujuan tersebut telah ada dan di jadikan sebagai landasan berfikir dan bergerak.
Walaupun di dalam Universitas yang Negri seperti Universitas Airlangga organisasi IMM adalah ORMEK (Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus) yang notabene adalah illegal (yang di maksud illegal adalah tidak bisa mendapatkan fasilitas dari universitas, ini merupakan peraturan dari Orde Baru yang masih di terapkan karena pemerintah takut kalau-kalau mahasiswa bisa bertindak dan bergerak massif seperti pada era reformasi. Ini merupakan upaya agar pergerakan mahasiswa menjadi terbatas dan tidak memiliki kekuatan super power seperti jaman ORBA). Walaupun kita tidak mendapatkan fasilitas dari Universitas tetapi itu tidak akan menyurutkan tekad dan niat kami untuk terus bergerak dan berkembang menjadi organisasi atau wadah para kader Muhammadiyah dan juga kader bangsa yang ingin menjadi calon pemimpin negri ini di masa depan.
Seperti dalam cuplikan Mars Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah :

Ingatlah Ingat-Ingat....
Niat tlah di ikrarkan
Kitalah cendekiawan berpribadi
Susila cakap taqwa kepada Tuhan
Pewaris Tampuk Pimpinan ummat nanti
Immawan dan Immawati
Siswa teladan Putra harapan
Penyambung Hidup generasi
Ketika niat telah di ikrarkan untuk menjadi kader Persyarikatan, Kader Islam dan Kader Bangsa kita harus menepati dari janji kita itu. Maka dari itu mari kita satukan misi untuk kemajuan ummat islam dan juga untuk kemajuan dari Bangsa Indonesia kita yang tercinta ini. Karena kita adalah mahasiswa yang memiliki ideology islam dan juga ingin berbakti kepada agama, Negara dan bangsa, maka satu kata yaitu bergabung bersama IMM Airlangga. Mari kita mengikatkan jiwa, raga kita kepada IMM Airlangga dan satu ikatan yang kita bangun atas dasar cinta kepada Agama kita, cinta kepada Nabi Muhammad S.A.W, cinta kepada bangsa Indonesia dan khususnya cinta kepada kampus kita Universitas Airlangga Surabaya. Ketika hati, jiwa dan fikiran kita sudah di ikat maka kekeluargaan akan terbentuk dalam sebuah organisasi, apabila ada satu keluarga yang senang, sedih, sakit, gembira maka akan kita rasakan bersama-sama. Mari kita jadikan IMM Airlangga ini sebagai rumah kita yang ke-dua, mari semua anggota IMM Airlangga ini kita jadikan keluarga kedua kita setelah keluarga kita yang ada di rumah.
Satu kata : Qum Fa Angdzir ( Bangun dan berikanlah Peringatan) jargon dari IMM Airlangga. Semoga jargon ini bisa merasuk kedalam hati dan fikiran kita dan kemudian akan menjadi semangat kita untuk bergerak dalam perbuatan.
Akhir Kata:
             Billahi Fi Sabilil Haq, Fastabiqul Khoirot.
Wasalamualaikum warah matullohi wabarokatuh.